HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

Articles in Category: Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JANUARI 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Kamis, 12 Januari 2017. Posted in Berita

Hari ini  Kamis tanggal 12 Januari 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan Januari 2017. Rapat ini dipimpin oleh KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh hakim, para Pan. Mud, para Ka. Sub. Bag, Panitera Pengganti, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh : KPN.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam Rapat ini adalah sebagai berikut :

KPN :

1.      Kepada seluruh Kepaniteraan agar  mengecek dan mengisi register masing-masing, kemudian papan perkara agar tetap diisi dengan baik. Begitu juga dengan Kesekretariatan supaya mengisi papan data yang ada di suangan masing-masing, seperti Realisasi Anggaran di Keuangan, papan DUK dan cuti di Kepegawaian.

2.      Kebersihan kantor tetap dijaga dengan baik, Jumat besok tanggal 13 Januari 2017 supaya diadakan gotong royong di lingkungan Pengadilan Negeri Sidikalang.

 

WKPN :

1.      Formulir surat ijin keluar kantor supaya segera dibuatkan oleh Ka. Sub. Bag. Kepegawaian, sesuai dengan PERMA No. 7 Tahun 2016.

2.      Perkara tilang agar tetap dipantau oleh Pan. Mud. Pidana, dimana hari itu juga (hari sidang tilang/Jumat) harus sudah dilapor/disetorkan ke Kejaksaan.

PANITERA :

1.      Kepada seluruh Panitera Pengganti agar mengecek berkas masing-masing, berkas yang sudah putus agar diminutasi secepatnya.

2.      Seluruh Panitera Pengganti tetap menginput data perkara ke SIPP, jangan sampai ada yang bolong/tidak diinput.

3.      Kebersihan kantor tetap dijaga.

4.      Kepada Para Pan.Mud. agar mengecek dan menutup register tahun lalu, kemudian ditanda tangan oleh Pan. Mud yang bersangkutan, lalu Panitera dan Ketua.

SEKRETARIS :

1.      Disiplin bagi honorer tetap dipertahankan.

2.      Name tag agar segera diperbaharui.

3.      Piket malam, piket resepsionis, dan piket ruang sidang tetap dijaga, jangan sampai kosong.

Perkenalan dari Ibu Vini Dian Aprilia Purba, SH, hakim yang mutasi dari PN Madina.

Rapat ditutup oleh KPN Sidikalang.

RAPAT KERJA RUTIN BULAN DESEMBER 2016 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Rabu, 21 Desember 2016. Posted in Berita

Hari ini  Selasa tanggal 20  Desember 2016, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan Desember 2016. Rapat ini dipimpin oleh KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh hakim, para PanMud, para Ka. Sub. Bag, Panitera Pengganti, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh : KPN.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam Rapat ini adalah sebagai berikut :

KPN :

1.      Monitoring Evaluasi Kinerja :

·         Penangan Perkara

·         Persiapan Akreditasi, sebagai contoh : PN Stabat dan PN Rantauprapat.

·         SIWAS

·         Disiplin Pegawai, sesuai dengan PERMA No. 7 Tahun 2016

·         PERMA No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan.

2.      Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2016, kepada Ka. Sub. Bag Keuangan dan Umum supaya membuat laporan realisasi anggaran sampai bulan ini.

3.      Pengisian SIPP, jangan sampai lupa mengisi data ke SIPP, seperti jadwal sidang, penahanan dan data yang lainnya.

4.      Perkara tilang akan menggunakan sitem elektronik, sesuai dengan PERMA No. 12 Tahun 2016.

5.      Untuk kebutuhan ATK, setiap bulan Bagian Umum mendata ke setiap ruangan, apa-apa saja yang diperlukan, kemudian baru dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dari setiap ruangan.

WKPN :

1.      Disiplin pegawai, mulai bulan Januari 2017 PERMA No. 7 tahun 2016 harus benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

2.      SIPP , kepada Majelis Hakim dan PP, jangan sampai lupa mengisi data yang diperlukan di SIPP.

PANITERA :

1.      Disiplin kerja sesuai dengan PERMA No. 7 tahun 2016 juga berlaku kepada Non ASN (honorer).

2.      SIPP tetap diinput dengan sebenarnya.

 

SEKRETARIS :

1.      Bagian Keuangan, supaya berkas-berkas dirapikan.

2.      Bagian Umum, supaya membuatkan DIR di setiap ruangan.

3.      Kepada Ka. Sub. Bag. IT dan Pelaporan Danny I. Manurung supaya segera menyelesaikan laporan tahunan.

4.      Kebersihan kantor agar tetap kita jaga.

 

Kemudian, Para Hakim Pengawas Bidang membacakan laporan hasil pengawasan masing-masing.

Kemudian para Pan.Mud dan Ka. Sub. Bag. menyampaikan Laporan, baik saran maupun kendala :

1.      Kepaniteraan perdata :

Komputer di Ruang Perdata supaya ditambah, karena di Bag. Perdata hanya memiliki 1 buah komputer dan printer.

2.      Kepaniteraan Pidana :

Berkas-berkas yang sudah putus agar segera diminutasi.

3.      Kepaniteraan Hukum :

Sampai saat ini belum ada masalah, hanya saja berkas-berkas perkara yang telah diarsipkan agar lebih ditata dengan rapi.

4.      Ka. Sub. Bag. Umum dan Keuangan :

Kendala nya adalah SDM di bagian ini masih kurang.

5.      Ka. Suba. Bag. Perencanaan, IT dan Pelaporan :

Sampai saat ini belum ada kendala.