HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

Articles in Category: Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN APRIL 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Kamis, 27 April 2017. Posted in Berita

Hari ini Rabu tanggal 26 April 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan April 2017, rapat dimulai pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh Hakim, Para Panitera Muda, Para Ka. Sub. Bag., Panitera Pengganti, Jurusita, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.

Adapun hal-hal yang disampaikan/dibahas dalam rapat ini adalah :

KPN :

-          Untuk persiapan akreditasi, maka perlu diadakan pembenahan, seperti : pembuatan meja informasi di lobi, mempersiapkan Ruang Tunggu Terbuka, Pembuatan Loket dan pembenahan Ruang Sidang Anak.

-          Kebersihan kantor lebih ditingkatkan lagi.

-          Reformasi Birokrasi, berkaitan dengan pelayanan publik.

-          Pengadaan Meja Informasi paling lambat bulan 6 tahun ini harus sudah ada.

 

WKPN :

-          Sampai saat ini performance SIPP Pengadilan Negeri Sidikalang di SIPP MA-RI adalah 54,72 % , oleh sebab itu diminta kepada Hakim supaya mempercepat proses persidangan dan diminta juga kerjasama dari para Panitera Pengganti agar lebih cepat dalam penyelesaian Berita Acara Persidangan.

-          Disiplin kerja pegawai jangan sampai molor, surat ijin kantor sesuai dengan Perma No. 7 tahun 2016 tetap dilaksanakan.

-          Olahraga di kantor agar digerakkan kembali.

 

PANITERA :

-          Kepada Para Panitera Pengganti supaya menyelesaikan Berita Acara Persidangan sebelum putusan dibacakan.

-          Para Panitera Pengganti juga jangan sampai lupa menginput data ke SIPP, seperti penundaan sidang, penahanan dan sebagainya.

-          Sehubungan pengawasan rutin dari Pengadilan Tinggi Medan dalam waktu dekat akan dilaksanakan, maka diminta kepada Panitera Muda Pidana dan Perdata mempersiapkan segala sesuatunya, register-register agar dicek, apakah sudah terisi semua, jangan sampai ada yang bolong.

-          Barang-barang bekas yang masih ada di kantor ini, segera mungkin supaya dipindahkan ke kantor yang lama.

 

SEKRETARIS :

-          Disiplin kerja pegawai agar tetap dijaga, bagi pegawai yang tidak dapat melaksanakan disiplin tersebut, akan dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Medan.

-          Kepada Ka. Sub. Bag. Personalia, Organisasi dan Tata Laksana agar mengumpulkan semua Uraian Tugas dari masing-masing pegawai dan menyerahkan kepada Sekretaris dan Panitera.

 

Saran atau Kendala dari Pegawai :

-          Rocky B. F. Sitohang, SH (Hakim) : Diminta kepada seluruh Panitera Pengganti, ketika akan menyerahkan Berita Acara Persidangan kepada Hakim, agar dilampirkan juga softcopy nya, tidak hanya hardcopy nya.

-          Dwi Sri Mulyati, SH (Hakim): Berhubung Ruang Sidang Candra dan Ruang Tahanan berdekatan, ketika akan memasuki ruang sidang tersebut, keberadaan para Pengunjung/keluarga tahanan sangat mengganggu Hakim ketika akan memasuki ruang sidang tersebut, jadi mohon agar lebih ditertibkan lagi para pengunjung tersebut.

-          Posma Tumangger, SH (Pan.Mud.Pidana) : Mohon kamar mandi di samping ruang pidana diperbaiki agar dapat dipergunakan dengan baik sebagaimana mestinya.

-          Rehulina (Pan.Mud.Hukum) : Mohon penambahan lemari/rak untuk arsip perkara dan kalau memungkinkan rak nya terbuat dari besi.

-          Veronica A. Y. (Ka. Sub. Bag. Personalia) : Dimohonkan kepada seluruh bidang, agar segera mungkin  menyerahkan SOP ke Bagian Personalia.

-          Oloan Bako(Honorer) : Bagaimana sistem pencairan SPJ/SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) untuk tenaga honorer, karena sampai sekarang, honor yang melaksanakan perjalanan dinas pada bulan Februari 2017 yang lalu belum menerima biaya perjalanan dinas tersebut. Sementara pada tahun lalu tidak ada kendala/terlambat mengenai hal tersebut.

Dijawab oleh Danny I. Manurung (PPK) dan Hermanto Pandiangan (Bendaharawan) PN Sidikalang : Tidak tahu bagaimana sistem pembayaran biaya perjalanan dinas honorer untuk tahun ini apakah melalui rekening atau langsung, tapi akan segera ditanyakan ke KPPN.

 

Rapat ditutup oleh Ketua PN Sidikalang.

RAPAT KERJA RUTIN BULAN MARET 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Selasa, 14 Maret 2017. Posted in Berita

Hari ini Selasa tanggal 14 Maret 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan Maret 2017, rapat dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera Muda, Ka. Sub. Bag., Panitera Pengganti, Jurusita, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.

Adapun hal-hal yang disampaikan/dibahas dalam rapat ini adalah :

KPN :

-          Untuk menuju Akreditasi, diharapkan agar kita mulai membenahi kantor, seperti Lobi/Ruang Tunggu, Ruang Arsip, Perpustakaan, Gudang, Kamar mandi dan hal-hal penting lainnya.

-          Diharapkan kepada seluruh pegawai termasuk hakim supaya turut serta melaksanakan kerja bakti pada hari Jumat 17 Maret 2017 di lingkungan kantor PN Sidikalang.

-          Role Mode atau pegawai teladan agar dipilih kembali dan dipajang di Lobi kantor.

 

WKPN :

-           Tanda Pengenal hakim dan pegawai agar segerai diperbaharui dan paling lama Rabu 22 Maret 2017 sudah harus diserahkan ke yang bersangkutan.

-          Daftar Petugas Apel yang ditempel di papan pengumuman harus lengkap mulai dari Pembina Apel, Komandan Apel, dan Pembaca Doa, jadi ada persiapan yang baik.

-          Penyelesaian perkara tilang sesuai dengan PERMA No. 12 Tahun 2016 segera diterapkan, maka untuk itu kepada Pan.Mud.Pidana supaya segera menyurati Kejaksaan, Kepolisian dan Dinas Perhubungan baik untuk Kab. Dairi maupun Kab. Pakpak Bharat untuk mengikuti Rapat di Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidikalang pada hari Kamis 16 Maret 2017. Dan untuk semua itu, agar Sekretaris mempersiapkan ruangan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan rapat tersebut.

 

PANITERA :

-          Hingga saat ini arsip perkara yang telah selesai dibenahi sesuai dengan standar akreditasi adalah tahun 2013, 2014, 2015 maka untuk itu kepada Pan. Mud. Hukum supaya lebih giat lagi dalam membenahi pengarsipan perkara tersebut dan jangan sampai ada berkas lain selain berkas perkara di ruang arsip tersebut.

-          Dimohonkan kepada Kesekretariatan agar menyiapkan rak besi untuk arsip perkara.

-          Kepada para Panitera Pengganti, jika berkas akan diminutasi agar map/sampul perkara diganti dengan yang baru dan perkara yang putus agar segera diminutasi.

-          Setiap ruangan agar membuat dan menempelkan Job Description lengkap dengan foto masing-masing pegawai yang berada dalam ruangan tersebut.

-          KPN dan WKPN harus menempelkan foto di ruangan maisng-masing dengan mengenakan toga dan kalung jabatan.

-          Agar dibuat komitmen bersama yang ditanda tangani oleh seluruh unsur, mulai dari Pimpinan tertinggi sampai Staf terbawah di kantor ini.

-          Perpustakaan agar segera dibenahi dengan baik.

 

SEKRETARIS :

-          Bagian Umum agar menyelesaikan pembuatan DIR dengan segera.

-          Piket agar tetap diperhatikan baik piket malam, piket lobi maupun piket sidang.

Kendala-kendala dari setiap bidang :

Kepaniteraan Perdata :

-          Regiter Perkara Perdata untuk Gugatan Sederhana belum ada.

Solusi : Untuk sementara registernya dibuat sendiri dan boleh bertanya kepada PN lain.

 

Kepaniteraan Pidana :

-          Karena personil di Pidana kurang, mohon dibantu dalam penginputan perkara tilang ke SIPP.

Solusi : Diperintahkan kepada Bagian IT agar membantu pidana dalam penginputan perkara tilang ke SIPP.

Kepaniteraan Hukum :

-          Kendala yang dihadapi adalah arsip yang belum selesai dibenahi sampai tahun berjalan ini.

Solusi : Pan. Mud. Hukum agar memberi perhatian lebih dalam penataan arsip tersebut dan dapat dibantu oleh honorer.

 

Ka. Sub. Bag. Perencanaan, TI dan Pelaporan :

-          Pengadaan Infokus akan segera diusulkan untuk mendukung pekerjaan terutama saat rapat seperti ini.

-          Dalam waktu kira-kira 2 (dua) bulan ini akan ada penambahan komputer (PC) untuk mendukung SIPP khusus di Ruang Perdata dan Pidana.

Ka. Sub. Bag. Keuangan dan Umum :

-          DIR terkendala dikerjakan karena barang tersebut berpindah ruangan, namun akan segera diselesaikan.

-          Penataan Perpustakaan dapat dilakukan dengan cara manual saja, karena kalau sistem komputerisasi kurang memungkinkan karena harus menggunakan pemrograman, namun demikian akan diupayakan.

Rapat ditutup oleh Ketua PN Sidikalang.