Pengumumam Lelang
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 581/SEK/PL1.2/XII/2023 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengadilan Negeri Sidikalang, dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pematang Siantar Nomor S-110/KNL.0202/2024 tentang Penetapan Jadwal Lelang Barang Milik Negara Pengadilan Negeri Sidikalang, dengan ini Pengadilan Negeri Sidikalang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar, lelang tanpa kehadiran peserta, melalui internet / e-auction dengan penawaran terbuka/open bidding
Download file disini : DOWNLOAD