HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

Articles in Category: Berita/Pengumuman Publik

SEMA NO. 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SEMA NO. 8 TAHUN 2020 TENTANG PENGATURAN JAM KERJA DALAM TATANAN NORMAL BARU PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA UNTUK WILAYAH JABODETABEK DAN WILAYAH DENGAN STATUS ZONA MERAH COVID – 19

on Kamis, 10 September 2020. Posted in Berita/Pengumuman Publik

Sidikalang, 08 September 2020 Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2020. Tanggal 7 September 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya untuk Wilayah JABODETABEK dan Wilayah Dengan Status Zona Merah Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19).

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 2. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 3. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 4. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 5. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 6. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 7. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds,rs/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 SE. Sekma 09 Tahun 2020

 

S. E. SEKMA. NO. 8 THN 2020 TENTANG JUKLAK SEMA NO 9 THN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SEMA NO. 8 THN 2020 TENTANG PENGATURAN JAMA KERJA DALAM TATANAN NORMAL BARU DI MA DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA UNTUK WILAYAH JABOTABEK DAN WILAYAH DENGAN ZONA MERAH

on Kamis, 10 September 2020. Posted in Berita/Pengumuman Publik

Sidikalang, 08 September 2020 Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 8 Tahun 2020. Tanggal 7 September 2020. Tentang Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal baru pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya untuk Wilayah JABODETABEK dan Wilayah dengan Status Zona Merah Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19).

Yang ditujukan Kepada 1. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung RI. 3. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 5. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds,rs/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 SE.Sekma 08 Tahun 2020