HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

SOSIALISASI DAN SIMULASI PEMADAM API RINGAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Senin, 28 Agustus 2017. Posted in Berita

SOSIALISASI DAN SIMULASI PEMADAM API RINGAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Jum’at, 25 Agustus 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang bekerjasama dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang UPT. Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi melakukan sosialisasi dan simulasi pemadam api ringan beserta penanggulangan kebakaran di Kantor Pengadilan negeri Sidikalang. Acara diawali dengan diberikannya pembekalan tentang pemicu terjadinya kebakaran, pengendalian diri saat terjadi kebakaran dan langkah yang dilakukan apabila terjadi kebakaran.

Acara diawali dengan pembukaan dari Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Bpk Mangapul, SH., MH. kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang kebakaran terhadap Bapak/Ibu Hakim, Pejabat Struktural, Panitera, Jurusita, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sidikalang. Tidak lupa pula bahwa pemberi materi tentang pemadam kebakaran juga menyarankan tentang pembentukan tim tanggap darurat, tujuannya adalah ketika terjadi kebakaran, tingkatan api dapat ditangani sementara oleh tim tanggap darurat ini.

 

Setelah sesi pemberian materi tentang bahaya kebakaran, Tim Pemadam Kebakaran dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang UPT. Pemadam Kebakaran Kab. Dairi memberikan simulasi tentang penanganan / tata cara memadamkan api, tata cara menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) dan tata cara memadamkan api menggunakan kain basah.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para Pegawai Pengadilan Khususnya untuk selalu berhati – hati dan menjaga lingkungan agar tidak terjadi bencana kebakaran.