HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

SOSIALISASI SIWAS MA RI DAN RAPAT KERJA RUTIN BULAN OKTOBER 2016 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Rabu, 12 Oktober 2016. Posted in Berita

SOSIALISASI SIWAS MA RI DAN RAPAT KERJA RUTIN BULAN OKTOBER 2016 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Sosialisasi SIWAS MA RI dan Rapat rutin bulan Oktober Pengadilan Negeri Sidikalang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2016, dipimpin oleh KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris serta diikuti oleh para Hakim, Pan. Mud, Ka. Sub. Bag., Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, Staf dan Honorer. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB s/d 10.45 WIB di Ruang Sidang Cakra PN Sidikalang.

 

Adapun hal-hal yang disampaikan pada Sosialisasi dan rapat tersebut adalah :

KPN :

-          Inti dari SIWAS MA RI, sesuai dengan Perma No. 8 dan 9 Tahun 2016, jangan sampai ada Hakim atau pegawai yang bermasalah, semampu mungkin supaya menghindari masalah, karena jika sampai bermasalah akan diperiksa langsung dari Tim Pemeriksa Pengadilan Tinggi Medan dan didampingi oleh Pimpinan PN yang bersangkutan (KPN dan WKPN).

-          Setiap ada pengaduan segera diregister dan diinput ke SIWAS dan yang bertanggungjawab atas pengaduan tersebut adalah Panitera Muda Hukum.

-          Setiap pengaduan harus didokumentasikan oleh Kepaniteraa Muda Hukum dan dokumen harus lengkap.

Oleh sebab itu, untuk meminimalisasi pengaduan tersebut, hal-hal yang perlu dilakukan adalah :

1.      Memiliki Motto : Pelayanan Sungguh, yaitu :

-          Tahu diri keberadaan kita di kantor, supaya mengetahui dan melaksanakan tugas sesuai dengan  tupoksi masig-masing.

-          Proses penyelesaian harus cepat, baik administrasi maupun perkara.

-          Keterbukaan informasi.

2.      Putusan Pengadilan

Putusan Pengadilan berkualitas, maksudnya : harus ada dasar hukum dan harus ada memberi rasa keadilan dan puas terhadap masyarakat.

Pada kesempatan ini kepada Bapak Pendi P. Hutasoit, SH supaya menyampaikan hasil dari selama mengikuti pelatihan di PT Medan dan Bapak Guntar Rejeki Saragih, ST di PTA Medan pada minggu lalu.

Bapak Pendi P. Hutasoit, SH :

-          Penggunaan anggaran ATK untuk DIPA 03 supaya dimaksimalkan.

-          Anggaran untuk belanja modal masih ada, supaya dipergunakan dengan baik.

-          Kepada honorer yang melaksanakan dinas luar, dapat dibayarkan SPJ/biaya perjalanannya.

Bapak Guntar Rejeki Saragih, ST :

            Hasil dari tugas/dinas luar minggu lalu di PTA Medan adalah hanya untuk memperbaiki laporan saja.

 

Kendala/Saran dari setiap Bagian :

1.      Personalia :

-          Aplikasi SIKEP belum bisa dibuka

-          Komitmen bersama PN Sidikalang : “Melayani dengan sungguh, putusan berkualitas dan berkeadilan”

2.      Kepaniteraan hukum :

-          SOP segera dilengkapi dan diperbaiki serta dibagikan ke seluruh bidang.

 

 

WKPN :

-          Dokumen lengkap dakwaan supaya diinput ke SIPP.

-          Setiap bulan, supaya laporan dari setiap bidang juga diserahkan kepada Hakim Pengawas Bidang.

-          Slip gaji supaya dikeluarkan dan diberika kepada pegawai.

 

PANITERA :

-          Performance SIPP  PN Sidikalang sampai hari ini adalah 80,18 %.

-          Para Panitera Pengganti agar Perkara yang telah putus, segera diselesaikan dan diminutasi, terlebih perkara yang banding agar cepat dikirimkan ke PT Medan.

-          Box arsip di Kepaniteraan Hukum telah ada, supaya dipergunakan dengan baik.

-          Kepada Danny I Manurung, S.Kom selaku Bagian IT, supaya selalu mengecek komputer dan printer di setiap ruangan dan harus berfungsi dengan baik.