HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JUNI 2016 PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Kamis, 09 Juni 2016. Posted in Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JUNI 2016 PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JUNI 2016 PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Pada hari ini Kamis tanggal 9 Juni 2016, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan rapat kerja rutin, yang dilaksanakan setiap bulannya, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang, dimulai pukul 09.00 WIB s/d 10.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris dan diikuti oleh seluruh Hakim, Para PanMud, Para Ka. Sub. Bag, Panitera Pengganti, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini adalah :

  1. Mengenai Disiplin kerja selama bulan puasa, supaya jangan sampai kendur, tetap fokus pada pekerjaan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
  2. Berhubungan dengan hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas PT Medan pada waktu lalu, yaitu :
    • Kepaniteraan Pidana : pengisian register supaya dibenahi, jangan ada kolom yang kosong. Perkara tilang supaya diinput ke SIPP, bagian pidana supaya koordinasi dengan Tim IT jika ada kendala dalam pengisian SIPP.
    • Kepaniteraan Perdata : pengisian register perkara supaya dibenahi, PanMudnya supaya membimbing stafnya dengan baik.
    • Kepaniteraan Hukum : Box/Map berkas perkara (arsip) yang rusak supaya diganti dengan yang bagus.
    • Sub. Bag. Umum dan Keuangan : kebersihan ditingkatkan lagi, penghapusan BMN sisa bongkaran supaya segera ditindaklanjuti, Uang persediaan dan barang persediaan DIPA 01 dan DIPA 03 supaya dipisah, penyerapan anggaran supaya dipelihara.
    • Sub. Bag. Kepegawaian : Buatkan SKP dan Surat Ijin Keluar Kantor dengan segera.
    • Sub. Bag. Perencaan : supaya membuatkan usulan barang-barang yang dibutuhkan PN Sidikalang, lalu kirimkan ke PT.
  3. Hasil Sosilaisasi Panitera, Sekretaris, PanMud Perdata, Ka. Sub. Bag. Umum dan Keuangan di Medan pada waktu lalu, yaitu :
    • Disiplin kerja tetap dijaga.
    • Berkas-berkas di Keuangan supaya disusun dengan baik.
    • Tidak ada pengangkatan honor lagi, tidak disebut honor lagi tetapi PTT. dan Honor tidak lebig dari 9 orang sesuai dengan yg terdaftar di DIPA.
    • PNBP
    • Permintaan salinan putusan dari pihak berperkara dikeluarkan melalui kepaniteraan Perdata.
    • Jurusita yang melakukan panggilan/delegasi/relas harus memiliki surat tugas.
    • Sub. Bag. Kepegawaian supaya membuatkan buku bantu ijin keluar.
    • Buatkan Surat Perjanjian Kinerja.
    • Buatkan surat ke Pengadilan Tinggi Medan tentang penambahan Panitera Pengganti di PN Sidikalang.
    • Kepada Jurusita, setelah selesai menjalankan tugas delegasi/panggilan supaya memberikan suratnya ke Kasir untuk pertinggal dan segera diproses.

      Rapat selesai dan ditutup oleh KPN Sidikalang.