HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JANUARI 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Kamis, 12 Januari 2017. Posted in Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JANUARI 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Hari ini  Kamis tanggal 12 Januari 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan Januari 2017. Rapat ini dipimpin oleh KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh hakim, para Pan. Mud, para Ka. Sub. Bag, Panitera Pengganti, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh : KPN.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam Rapat ini adalah sebagai berikut :

KPN :

1.      Kepada seluruh Kepaniteraan agar  mengecek dan mengisi register masing-masing, kemudian papan perkara agar tetap diisi dengan baik. Begitu juga dengan Kesekretariatan supaya mengisi papan data yang ada di suangan masing-masing, seperti Realisasi Anggaran di Keuangan, papan DUK dan cuti di Kepegawaian.

2.      Kebersihan kantor tetap dijaga dengan baik, Jumat besok tanggal 13 Januari 2017 supaya diadakan gotong royong di lingkungan Pengadilan Negeri Sidikalang.

 

WKPN :

1.      Formulir surat ijin keluar kantor supaya segera dibuatkan oleh Ka. Sub. Bag. Kepegawaian, sesuai dengan PERMA No. 7 Tahun 2016.

2.      Perkara tilang agar tetap dipantau oleh Pan. Mud. Pidana, dimana hari itu juga (hari sidang tilang/Jumat) harus sudah dilapor/disetorkan ke Kejaksaan.

PANITERA :

1.      Kepada seluruh Panitera Pengganti agar mengecek berkas masing-masing, berkas yang sudah putus agar diminutasi secepatnya.

2.      Seluruh Panitera Pengganti tetap menginput data perkara ke SIPP, jangan sampai ada yang bolong/tidak diinput.

3.      Kebersihan kantor tetap dijaga.

4.      Kepada Para Pan.Mud. agar mengecek dan menutup register tahun lalu, kemudian ditanda tangan oleh Pan. Mud yang bersangkutan, lalu Panitera dan Ketua.

SEKRETARIS :

1.      Disiplin bagi honorer tetap dipertahankan.

2.      Name tag agar segera diperbaharui.

3.      Piket malam, piket resepsionis, dan piket ruang sidang tetap dijaga, jangan sampai kosong.

Perkenalan dari Ibu Vini Dian Aprilia Purba, SH, hakim yang mutasi dari PN Madina.

Rapat ditutup oleh KPN Sidikalang.