HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

RAPAT KERJA RUTIN BULAN APRIL 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Kamis, 27 April 2017. Posted in Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN APRIL 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Hari ini Rabu tanggal 26 April 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan April 2017, rapat dimulai pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh Hakim, Para Panitera Muda, Para Ka. Sub. Bag., Panitera Pengganti, Jurusita, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.

Adapun hal-hal yang disampaikan/dibahas dalam rapat ini adalah :

KPN :

-          Untuk persiapan akreditasi, maka perlu diadakan pembenahan, seperti : pembuatan meja informasi di lobi, mempersiapkan Ruang Tunggu Terbuka, Pembuatan Loket dan pembenahan Ruang Sidang Anak.

-          Kebersihan kantor lebih ditingkatkan lagi.

-          Reformasi Birokrasi, berkaitan dengan pelayanan publik.

-          Pengadaan Meja Informasi paling lambat bulan 6 tahun ini harus sudah ada.

 

WKPN :

-          Sampai saat ini performance SIPP Pengadilan Negeri Sidikalang di SIPP MA-RI adalah 54,72 % , oleh sebab itu diminta kepada Hakim supaya mempercepat proses persidangan dan diminta juga kerjasama dari para Panitera Pengganti agar lebih cepat dalam penyelesaian Berita Acara Persidangan.

-          Disiplin kerja pegawai jangan sampai molor, surat ijin kantor sesuai dengan Perma No. 7 tahun 2016 tetap dilaksanakan.

-          Olahraga di kantor agar digerakkan kembali.

 

PANITERA :

-          Kepada Para Panitera Pengganti supaya menyelesaikan Berita Acara Persidangan sebelum putusan dibacakan.

-          Para Panitera Pengganti juga jangan sampai lupa menginput data ke SIPP, seperti penundaan sidang, penahanan dan sebagainya.

-          Sehubungan pengawasan rutin dari Pengadilan Tinggi Medan dalam waktu dekat akan dilaksanakan, maka diminta kepada Panitera Muda Pidana dan Perdata mempersiapkan segala sesuatunya, register-register agar dicek, apakah sudah terisi semua, jangan sampai ada yang bolong.

-          Barang-barang bekas yang masih ada di kantor ini, segera mungkin supaya dipindahkan ke kantor yang lama.

 

SEKRETARIS :

-          Disiplin kerja pegawai agar tetap dijaga, bagi pegawai yang tidak dapat melaksanakan disiplin tersebut, akan dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Medan.

-          Kepada Ka. Sub. Bag. Personalia, Organisasi dan Tata Laksana agar mengumpulkan semua Uraian Tugas dari masing-masing pegawai dan menyerahkan kepada Sekretaris dan Panitera.

 

Saran atau Kendala dari Pegawai :

-          Rocky B. F. Sitohang, SH (Hakim) : Diminta kepada seluruh Panitera Pengganti, ketika akan menyerahkan Berita Acara Persidangan kepada Hakim, agar dilampirkan juga softcopy nya, tidak hanya hardcopy nya.

-          Dwi Sri Mulyati, SH (Hakim): Berhubung Ruang Sidang Candra dan Ruang Tahanan berdekatan, ketika akan memasuki ruang sidang tersebut, keberadaan para Pengunjung/keluarga tahanan sangat mengganggu Hakim ketika akan memasuki ruang sidang tersebut, jadi mohon agar lebih ditertibkan lagi para pengunjung tersebut.

-          Posma Tumangger, SH (Pan.Mud.Pidana) : Mohon kamar mandi di samping ruang pidana diperbaiki agar dapat dipergunakan dengan baik sebagaimana mestinya.

-          Rehulina (Pan.Mud.Hukum) : Mohon penambahan lemari/rak untuk arsip perkara dan kalau memungkinkan rak nya terbuat dari besi.

-          Veronica A. Y. (Ka. Sub. Bag. Personalia) : Dimohonkan kepada seluruh bidang, agar segera mungkin  menyerahkan SOP ke Bagian Personalia.

-          Oloan Bako(Honorer) : Bagaimana sistem pencairan SPJ/SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) untuk tenaga honorer, karena sampai sekarang, honor yang melaksanakan perjalanan dinas pada bulan Februari 2017 yang lalu belum menerima biaya perjalanan dinas tersebut. Sementara pada tahun lalu tidak ada kendala/terlambat mengenai hal tersebut.

Dijawab oleh Danny I. Manurung (PPK) dan Hermanto Pandiangan (Bendaharawan) PN Sidikalang : Tidak tahu bagaimana sistem pembayaran biaya perjalanan dinas honorer untuk tahun ini apakah melalui rekening atau langsung, tapi akan segera ditanyakan ke KPPN.

 

Rapat ditutup oleh Ketua PN Sidikalang.