HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

PENGAWASAN RUTIN PENGADILAN TINGGI MEDAN PADA PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Rabu, 01 Juni 2016. Posted in Berita

PENGAWASAN RUTIN PENGADILAN TINGGI MEDAN PADA PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

PENGAWASAN RUTIN PENGADILAN TINGGI MEDAN PADA PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Sejak hari Senin tanggal 30 Mei s/d hari Selasa tanggal 31 Mei 2016, Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Medan melakukan pengawasan rutin di Pengadilan Negeri Sidikalang.

Tim yang melakukan pengawasan rutin pada Pengadilan Negeri Sidikalang adalah : Bapak BANTU GINTING, SH (Hakim Tinggi), Bapak ADI SUTRISNO, SH., MH ( Hakim Tinggi), Ibu Dra. MARIANA SIAHAAN, SH (Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian), dan Ibu FARIDA MALEM, SH (Panitera Pengganti).

Pengawasan dilakukan langsung di setiap bagian dengan didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang masing-masing sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPN Sidikalang.KPN Sidikalang juga turut mendampingi dan mengikuti proses pengawasan. Dari hasil pengawasan, pada saat Briefing Tim Pengawas menyimpulkan sebagai berikut :

Kepaniteraan Perdata :

-      Pengisian register secara umum sudah baik, namun pengisian setiap kolom supaya disempurnakan.

-          Update selalu data perkara ke SIPP.

-          Penutupan register, Pan Mud harus mengetahui.

 

Kepaniteraan Pidana :

-          Pengisian register secara umum sudah baik, namun setiap kolom harus diisi secara sempurna, jangan ada yang kosong, baik itu register induk, register penyitaan, tilang dan register lainnya.

  

Pengawasan di Ruang Pidana

-          Perkara tilang sudah diinput ke SIPP, namun belum belum lengkap, supaya segera diselesaikan.

-      Tim Pengawas memberikan apresiasi yang baik untuk kinerja di Kepaniteraan Pidana, dimana pekerjaan di Pidana hanya dikerjakan oleh PanMudnya dan 2 orang tenaga honorer.

 

 

Kepaniteraan Hukum :

-          Berkas-berkas arsip supaya lebih dibenahi.

-       Perbaiki box dan rak asip, serta map berkas yang sudah rusak, supaya diganti dengan yang baru.

 

 

Bagian Umum dan Keuangan :

-   Buku di Perpustakaan supaya diberi nomor/label dan diklasifikasikan untuk mempermudah pencarian buku yang dibutuhkan.

-     Ruang sidang anak dan ruang tahanan anak sudah sangat bagus dan indah, supaya tetap dipelihara.

-  Di Ruang Bendahara Pengeluaran supaya disediakan brankas.

-          Pegawai honorer supaya ada asuransi BPJS/ kesehatan.

-       Persediaan barang DIPA 01 dan DIPA 03 supaya dipisah tempatnya.

-     Bagi pegawai yang menggunakan barang milik negara seperti laptop atau barang meubelair supaya dibuatkan SK nya.            

-          Buku Persediaan Barang supaya dibuatkan.

-      DIR (Daftar Invertaris Ruangan) supaya dibuatkan yang baru.

-       Penetapan status pernggunaan rumah dinas dan meubelair (BMN) supaya dibuatkan.

-      Barang-barang / BMN yang sudah tidak layak pakai supaya dibuat penghapusan lalu diganti.

 

Bagian Perencanaan, IT dan Pelaporan :

-          Untuk IT, PN Sidikalang sudah bagus.

-          Barang-barang yang dibutuhkan di PN suapya didata dan diajukan ke PT, sehingga PT dapat meneruskan ke Mahkamah Agung.

 

Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana :

-          Buku ijin kantor supaya dibuatkan.

-        Bagi PNS yang terlambat, pulang cepat dan tidak masuk tanpa alasan agar tetap dilakukan pemotongan.

-     SKP tahun 2016 belum dibuat, agar segera dibuatkan.