HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

OPENING MEETING SURVEILLANCE TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN TINGGI MEDAN PADA PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Selasa, 08 Mei 2018. Posted in Berita

OPENING MEETING SURVEILLANCE TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN TINGGI MEDAN PADA PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

 

Selasa, 8 Mei 2018 bertempat di Ruang Sidang Cakra dilaksanakan Opening Meeting Surveillance Tim Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Sidikalang. Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Medan yang melaksanakan surveillance antara lain Bapak Prasetyo Ibnu Asmara, S.H.M.H., selaku Lead Assessor, Bapak Suwidya, S.H., LLM., selaku Assessor, Bapak Luhut Bako, S.H., Bapak Jansen T. Tarigan, S.Kom., dan, Bapak Taufik Harahap, S.H., selaku observer. Dalam opening meeting tersebut  Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang memberikan sambutan diantaranya keberhasilan yang sudah dicapai oleh Pengadilan Negeri Sidikalang serta usaha para pegawai Pengadilan Negeri Sidikalang untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

 

 

 

Selanjutnya Lead Assessor Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Prasetyo Ibnu Asmara, S.H.M.H. juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya Prasetyo Ibnu Asmara, S.H.M.H. menyampaikan bahwa kedatangan tim adalah untuk melaksanakan surveillance yang bertujuan untuk melihat apakah hasil akreditasi yang telah dicapai mengalami kenaikan atau kemunduran. Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang dengan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Medan yang mana pada intinya isi dari nota tersebut adalah akan dilakukan pemeriksaan terhadap Pengadilan Negeri Sidikalang oleh Pengadilan Tinggi Medan. 

 

 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap 4 (empat) pilar Pengadilan Negeri Sidikalang, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Sidikalang. 

 

 

Berikut dokumentasinya