HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

BRIEFING DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA INPEKSI MENDADAK (SIDAK) KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN

on Rabu, 10 Agustus 2016. Posted in Berita

BRIEFING DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA INPEKSI MENDADAK (SIDAK) KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN

 

Pada hari ini Selasa tanggal 9 Agustus 2016, Pengadilan Negeri Sidikalang mendapat Kunjungan Kerja Inspeksi Mendadak (SIDAK) dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Bapak KPT Medan dan Timnya melakukan pengawasan ke setiap bidang, dan mengunjungi setiap ruangan Pengadilan Negeri Sidikalang, setelah itu dilakukan briefing.

 

 

Briefing dipimpin oleh      : Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan CICUT SUTIARSO, Bapak BANTU GINTING, SH, Bapak ADI  SUTRISNO,SH. MH (Hakim Tinggi Pengawas PT Medan) dan Bapak JON SARMAN SARAGIH SH. M. Hum (Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang).           

Briefing diikuti oleh          : Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Para Ka. Sub. Bag, Panitera Pengganti, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang.

 

Briefing dibuka oleh          : Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang. 

Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang :

Memberikan laporan keadaan kantor Pengadilan Negeri Sidikalang, yaitu :

-          Administrasi secara umum dan administrasi perkara sudah berjalan dengan baik.

-          Personil, yaitu :

Ketua, Wakil Ketua dan Hakim    :   6 orang

Pegawai ber NIP                          : 15 orang

Honorer                                       :   9 orang

            Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sidikalang, pada dasarnya senang mendapat kunjungan dari Bapak Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Medan dan siap menerima arahan, bimbingan, nasehat dan perintah dari Bapak Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan :

-          Mulai 1 Agustus 2016 sudah mulai diterapkan silent operation.

-          Memberikan apresiasi kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Sidikalang.

-    SIDAK yang sudah berjalan ini lebih difokuskan pada perkara tilang, jadi tetap waspada sesuai dengan arahan Bapak KMA.

-       Kalau ada tamu tanya siapa, darimana, urusan apa lalu lapor kepada Hakim atau pegawai yang bersangkutan. Dan tempat bertemu dengan tamu adalah di Ruang Tunggu yang terbuka yang telah disediakan.

-          Kalau ada tamu ingin bertemu dengan Hakim urusan perkara tidak boleh.

-     Kedepannya akan ada petugas rahasia yang akan diturunkan ke daerah-daerah untuk  mengawasi pekerjaan kita.

-      Jika ada Hakim atau pegawai yang tidak ikut melaksanakan apel tanpa keterangan dipanggil oleh  pimpinan.

-    Kata Bapak KMA : sekali dalam 4 tahun naik pangkat, sekali dalam 2 tahun berkala, setiap bulan digaji sebenarnya itulah reward yang tidak disadari oleh pegawai.

-          Mari kita melakukan yang terbaik dan jangan menyerah.

-    Setiap pegawai harus mangisi LKP yang berhubungan dengan SKP, diisi setiap saat mengenai apa yang dika kerjakan.

-          Akreditasi akan dimulai di Pengadilan Negeri Stabat dan Pengadilan Negeri Rantauprapat.

-          Pada dasarnya  Pengadilan Negeri Sidikalang sudah bagus, yang kurang hanya bunga – bunga di depan kantor supaya ditambah lagi.

-          Supaya Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris kompak dalam memimpin kantor.

Bapak Bantu Ginting, SH :

 

1)      Perdata :

-          Ada perkara yang belum dapat dieksekusi karena ada perlawanan dari masyarakat jadi kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang agar bekerjasama dengan Pihak Kepolisian, supaya perkara  tersebut dapat  segera dieksekusi karena wibawa pengadilan salah satunya adalah eksekusi dapat terlaksana dengan baik.

-          Roslina TM, SH (staf di Kepaniteraan Perdata), supaya diusulkan jadi Panitera Pengganti karena yang bersangkutan berpotensial, disamping itu Pengadilan Negeri Sidikalang hanya memiliki 2 (dua) orang Panitera Pengganti saja, jadi masih kurang.

 

2)      Pidana :

-          Mengenai Perkara tilang karena menyangkut uang, jadi kepada Panitera Pengganti perkara tilang yang belum menyetor tilang supaya segera diselesaikan / disetor ke kejaksaan, jika tidak Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Medan akan datang kembali ke Pengadilan Negeri Sidikalang.

Bapak Adi Sutrisno, SH. MH :

1) Pidana :

-          Sudah ada peningkatan pengisian lajur – lajur register dibandingkan dengan pengawasan yang dilakukan sebelumnya, jadi yang masih kurang lengkap pengisiannya adalah lajur jadwal sidang dan sidang pertama, supaya diisi dengan lengkap.

2) Hukum :

-          Arsip sudah baik namun ruangannya kurang rapi.

3) Perpustakaan :

-          Daftar buku sudah ada  namun pengklasifikasian belum ada.

-          Buku peminjaman sudah ada namun belum ada yang pinjam buku.

4) Umum :

-          Buku daftar persediaan barang belum ada, supaya segera dibuatkan.

-          Surat peminjam / SK pemakai barang negara belum dibuat.

Briefing ditutup dengan doa, yang dipimpin oleh : Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.