HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

Pengadilan Negeri Sidikalang Tandatangani MoU dengan DIKAIOSYNI Law Firm untuk Pembentukan POSBAKUM T.A 2025

on Kamis, 09 Januari 2025. Posted in Berita

Pengadilan Negeri Sidikalang Tandatangani MoU dengan DIKAIOSYNI Law Firm untuk Pembentukan POSBAKUM T.A 2025

Sidikalang, 9 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Sidikalang Kelas II resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DIKAIOSYNI Law Firm terkait kerja sama dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang pada Rabu, 9 Januari 2025.

 

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memperluas akses terhadap layanan hukum yang adil dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ibu Eva Rina Sihombing, S.H., M.H., dan perwakilan dari DIKAIOSYNI Law Firm, yang turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengoperasian POSBAKUM dengan memberikan kontribusi nyata.

 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Bapak Mhd. Iqbal Fahri Juneidy Purba, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Danny Irawan Manurung, S.Kom., Panitera, Bapak Nelson Roberth Saragih, S.H., M.H., serta Panitera Muda Hukum, Ibu Meilan Monanita, S.H. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif strategis ini.