Pengambilan Sumpah/Janji sebanyak 20 Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat
Salak, 28 Oktober 2024,
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupten Pakpak Bharat, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang,
Ibu Eva Rina Sihombing, S.H.,M.H. melakukan Pengambilan Sumpah/Janji sebanyak 20 Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/649/KPTS/204 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Pakpak Bharat Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Berdasarkan Rapat tersebut disepakati Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Adalah Elson Angkat sebagai Ketua dan Sonni Berutu sebagai Wakil Ketua.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Bupati, Para Kadis, Para Kepala Desa, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama beserta jajaran OPD Pemkab Pakpak Bharat.










