kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Internal dan Eksternal mengenai Pelaksanaan Persidangan Elektronik dan Pengajuan Upaya Hukum Banding Secara Daring melalui Aplikasi E-Berpadu.

Sidikalang, Jumat, 6 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Sidikalang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Internal dan Eksternal mengenai Pelaksanaan Persidangan Elektronik dan Pengajuan Upaya Hukum Banding Secara Daring melalui Aplikasi E-Berpadu.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Hariyanto Valentino Tambunan, S.H. yang menekankan pentingnya pemanfaatan sistem peradilan elektronik untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akses terhadap keadilan.



Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Bapak MHD. Iqbal Fahri Juneidy Purba, S.H., M.H., Para Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Pelaksana, pegawai PPPK, serta para penegak hukum lainnya, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Kepolisian Resor Dairi, Kepolisian Resor Pakpak Bharat, Rumah Tahanan Negara Sidikalang, Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Sidikalang, Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Dairi, serta Organisasi Bantuan Hukum AYB and Partners.










