HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

Gugatan Sederhana Berhasil Damai Pada Pengadilan Negeri Sidikalang

on Kamis, 13 November 2025. Posted in Berita

Gugatan Sederhana Berhasil Damai Pada Pengadilan Negeri Sidikalang

Pada hari Rabu,tanggal 5 November 2025 bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Sidikalang,Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Sidikalang,Ibu Nancy M.Rezeki Saragih,S.H,berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 10/Pdt.G.S/2025/PN SDK yang dituangkan dalam akta perdamaian.Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa perdamaian dapat menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan perkara secara adil,efisien,dan berorientasi pada win-win solution.Pengadilan Negeri Sidikalang,terus mendorong penyelesauan perkara melalui jalur damai demi mewujudkan pelayanan peradilan yang humanis dan berintegritas.