PN Sidikalang Laksanakan Pengawasan di Rutan, Wujudkan Peradilan yang Humanis dan Transparan
Sidikalang, Sumatera Utara — Pengadilan Negeri Sidikalang terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan yang berorientasi pada hak asasi manusia. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985 mengenai tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.
Dipimpin langsung oleh Hakim Guntur Frans Gerri dan Jatmiko Wirawan, tim dari PN Sidikalang disambut hangat oleh Kepala Rutan dan jajaran petugas. Kegiatan dimulai dengan peninjauan kondisi lingkungan rutan, dilanjutkan dengan wawancara bersama petugas, serta dialog langsung bersama para warga binaan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, PN Sidikalang tidak hanya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan perlindungan hak para tahanan.
“Wasmat akan terus kami lakukan secara berkala. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung peradilan yang adil, transparan, dan humanis,” ungkap salah satu hakim yang terlibat.
PN Sidikalang berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran lembaga peradilan yang peduli dan responsif terhadap setiap proses hukum, termasuk di balik jeruji.










