HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

Articles in Category: Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN MARET 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Selasa, 14 Maret 2017. Posted in Berita

Hari ini Selasa tanggal 14 Maret 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan Maret 2017, rapat dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera Muda, Ka. Sub. Bag., Panitera Pengganti, Jurusita, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.

Adapun hal-hal yang disampaikan/dibahas dalam rapat ini adalah :

KPN :

-          Untuk menuju Akreditasi, diharapkan agar kita mulai membenahi kantor, seperti Lobi/Ruang Tunggu, Ruang Arsip, Perpustakaan, Gudang, Kamar mandi dan hal-hal penting lainnya.

-          Diharapkan kepada seluruh pegawai termasuk hakim supaya turut serta melaksanakan kerja bakti pada hari Jumat 17 Maret 2017 di lingkungan kantor PN Sidikalang.

-          Role Mode atau pegawai teladan agar dipilih kembali dan dipajang di Lobi kantor.

 

WKPN :

-           Tanda Pengenal hakim dan pegawai agar segerai diperbaharui dan paling lama Rabu 22 Maret 2017 sudah harus diserahkan ke yang bersangkutan.

-          Daftar Petugas Apel yang ditempel di papan pengumuman harus lengkap mulai dari Pembina Apel, Komandan Apel, dan Pembaca Doa, jadi ada persiapan yang baik.

-          Penyelesaian perkara tilang sesuai dengan PERMA No. 12 Tahun 2016 segera diterapkan, maka untuk itu kepada Pan.Mud.Pidana supaya segera menyurati Kejaksaan, Kepolisian dan Dinas Perhubungan baik untuk Kab. Dairi maupun Kab. Pakpak Bharat untuk mengikuti Rapat di Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sidikalang pada hari Kamis 16 Maret 2017. Dan untuk semua itu, agar Sekretaris mempersiapkan ruangan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan rapat tersebut.

 

PANITERA :

-          Hingga saat ini arsip perkara yang telah selesai dibenahi sesuai dengan standar akreditasi adalah tahun 2013, 2014, 2015 maka untuk itu kepada Pan. Mud. Hukum supaya lebih giat lagi dalam membenahi pengarsipan perkara tersebut dan jangan sampai ada berkas lain selain berkas perkara di ruang arsip tersebut.

-          Dimohonkan kepada Kesekretariatan agar menyiapkan rak besi untuk arsip perkara.

-          Kepada para Panitera Pengganti, jika berkas akan diminutasi agar map/sampul perkara diganti dengan yang baru dan perkara yang putus agar segera diminutasi.

-          Setiap ruangan agar membuat dan menempelkan Job Description lengkap dengan foto masing-masing pegawai yang berada dalam ruangan tersebut.

-          KPN dan WKPN harus menempelkan foto di ruangan maisng-masing dengan mengenakan toga dan kalung jabatan.

-          Agar dibuat komitmen bersama yang ditanda tangani oleh seluruh unsur, mulai dari Pimpinan tertinggi sampai Staf terbawah di kantor ini.

-          Perpustakaan agar segera dibenahi dengan baik.

 

SEKRETARIS :

-          Bagian Umum agar menyelesaikan pembuatan DIR dengan segera.

-          Piket agar tetap diperhatikan baik piket malam, piket lobi maupun piket sidang.

Kendala-kendala dari setiap bidang :

Kepaniteraan Perdata :

-          Regiter Perkara Perdata untuk Gugatan Sederhana belum ada.

Solusi : Untuk sementara registernya dibuat sendiri dan boleh bertanya kepada PN lain.

 

Kepaniteraan Pidana :

-          Karena personil di Pidana kurang, mohon dibantu dalam penginputan perkara tilang ke SIPP.

Solusi : Diperintahkan kepada Bagian IT agar membantu pidana dalam penginputan perkara tilang ke SIPP.

Kepaniteraan Hukum :

-          Kendala yang dihadapi adalah arsip yang belum selesai dibenahi sampai tahun berjalan ini.

Solusi : Pan. Mud. Hukum agar memberi perhatian lebih dalam penataan arsip tersebut dan dapat dibantu oleh honorer.

 

Ka. Sub. Bag. Perencanaan, TI dan Pelaporan :

-          Pengadaan Infokus akan segera diusulkan untuk mendukung pekerjaan terutama saat rapat seperti ini.

-          Dalam waktu kira-kira 2 (dua) bulan ini akan ada penambahan komputer (PC) untuk mendukung SIPP khusus di Ruang Perdata dan Pidana.

Ka. Sub. Bag. Keuangan dan Umum :

-          DIR terkendala dikerjakan karena barang tersebut berpindah ruangan, namun akan segera diselesaikan.

-          Penataan Perpustakaan dapat dilakukan dengan cara manual saja, karena kalau sistem komputerisasi kurang memungkinkan karena harus menggunakan pemrograman, namun demikian akan diupayakan.

Rapat ditutup oleh Ketua PN Sidikalang.

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JANUARI 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Kamis, 12 Januari 2017. Posted in Berita

Hari ini  Kamis tanggal 12 Januari 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan Januari 2017. Rapat ini dipimpin oleh KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh hakim, para Pan. Mud, para Ka. Sub. Bag, Panitera Pengganti, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh : KPN.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam Rapat ini adalah sebagai berikut :

KPN :

1.      Kepada seluruh Kepaniteraan agar  mengecek dan mengisi register masing-masing, kemudian papan perkara agar tetap diisi dengan baik. Begitu juga dengan Kesekretariatan supaya mengisi papan data yang ada di suangan masing-masing, seperti Realisasi Anggaran di Keuangan, papan DUK dan cuti di Kepegawaian.

2.      Kebersihan kantor tetap dijaga dengan baik, Jumat besok tanggal 13 Januari 2017 supaya diadakan gotong royong di lingkungan Pengadilan Negeri Sidikalang.

 

WKPN :

1.      Formulir surat ijin keluar kantor supaya segera dibuatkan oleh Ka. Sub. Bag. Kepegawaian, sesuai dengan PERMA No. 7 Tahun 2016.

2.      Perkara tilang agar tetap dipantau oleh Pan. Mud. Pidana, dimana hari itu juga (hari sidang tilang/Jumat) harus sudah dilapor/disetorkan ke Kejaksaan.

PANITERA :

1.      Kepada seluruh Panitera Pengganti agar mengecek berkas masing-masing, berkas yang sudah putus agar diminutasi secepatnya.

2.      Seluruh Panitera Pengganti tetap menginput data perkara ke SIPP, jangan sampai ada yang bolong/tidak diinput.

3.      Kebersihan kantor tetap dijaga.

4.      Kepada Para Pan.Mud. agar mengecek dan menutup register tahun lalu, kemudian ditanda tangan oleh Pan. Mud yang bersangkutan, lalu Panitera dan Ketua.

SEKRETARIS :

1.      Disiplin bagi honorer tetap dipertahankan.

2.      Name tag agar segera diperbaharui.

3.      Piket malam, piket resepsionis, dan piket ruang sidang tetap dijaga, jangan sampai kosong.

Perkenalan dari Ibu Vini Dian Aprilia Purba, SH, hakim yang mutasi dari PN Madina.

Rapat ditutup oleh KPN Sidikalang.